Minggu, 16 Juni 2013

Web Design pentingnya menjaga akhlak

Kajian akhlak ini sangat erat kaitannya dengan diturunkannya Rasulullah SAW.di muka bumi ini karena salah satu tujuan Allah mengutus Rasulullah ke muka bumi ini adalah untuk menyempurnakan akhlak. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW.: 
 
Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.”
Allah SWT.pun bersabda:  
 
“Tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Q.S. Al-Anbiya: 107)

Dari hadits dan firman Allah di atas, maka ada hubungan antara keduanya. Yang pertama, Allah mengatakan bahwa Dia mengutus Rasulullah adalah sebagai rahmat bagi seluruh alam dan Rasulullah pun berkata bahwa beliau diutus oleh Allah adalah untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.

Akhlak merupakan sesuatu yang sangat penting dan berpengaruh keberadaannya. Kemajuan, kecerdasan, keharmonisan, kebahagiaan serta ketentraman hidup sangat dipengaruhi oleh akhlak. Dengan akhlak yang baik dan mulialah semua bentuk kebaikan akan terwujud yang akhirnya akan tercapainya keharmonisan dalam hidup.

Jika di antara kita ada yang berkata, bahwa kita hidup di dunia ini adalah untuk beribadah kepada Allah, yakni dengan mengerjakan shalat, sedekah, puasa, doa, dzikir, dan yang lainnya. Memanh itu sangat benar, akan tetapi sahabat, akhlak juga sangat penting dan bahkan menurut Amru Khalid dalam bukunya yang berjudul Menjadi Mukmin yang Berakhlak mengatakan, ketika ada yang bertanya mengenai akhlak dan ibadah yang Allah perintahkan, beliau mengatakan : 
 
”Benar, sesungguhnya akhlak lebih penting dari semua itu. Sesungguhnya tujuan utama dari setiap ibadah yang terus dilakukan adalah untuk menata akhlak. Jika ibadah tidak membawa kepada ketertataan akhlak, maka bisa dikatakan bahwa ibadah sekedar gerak tubuh tanpa makna!”

Dari apa yang dikatakan oleh beliau, bukan berarti ibadah itu tidak penting akan tetapi akhlak merupakan implementasi dari ibadah yang terus kita lakukan selama ini. Jika setelah melakukan ibadah akhlak kita menjadi lebih baik maka kita sudah benar-benar memahami makna dari ibadah yang kita lakukan. Akan tetapi jika kita sudah melakukan ibadah dan akhlak kita masih belum baik atau belum ada perubahan yang lebih baik, maka kita belum begitu memahami makna dari ibadah yang kita lakukan. Kita hanya menganggap bahwa ibadah hanyalah sebuah kewajiban saja yang harus dilaksanakan, layaknya kita disuruh mengerjakan tugas oleh guru kita dengan pekerjaan yang asal-asalan saja hanya untuk memenuhi tugas tersebut tanpa memahami isi atau makna dari apa yang kita tulis atau kita kerjakan sehingga tidak akan ada pengaruhnya bagi kita sendiri .

Kita harus bisa menata akhlak kita untuk lebih baik lagi sebagai bentuk implementasi dari ibadah yang kita lakukan dan sebagai wujud syukur kita kepada Allah.

1. Shalat Akan Mengatur Akhlak
Shalat yang kita lakukan bukan hanya sekedar gerakan-gerakan dan bacaan-bacaan yang teratur saja. Akan tetapi hakikat dari shalat itu sendiri salah satunya adalah untuk menata akhlak kita. Orang yang melakukan shalat dengan sungguh-sungguh, ikhlas, bukan hanya sebuah kewajiban saja yang asal terselesaikan, maka akan terlihat dari akhlaknya atau perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagaimana firman Allah SWT.:

“Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (Q.S. Al-Ankabut: 45)

Dari ayat di atas, maka dapat dikatakan bahwa orang atau hamba Allah yang melakukan shalat dengan sungguh-sungguh dan ikhlas maka dia akan senantiasa menghindari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar. Allah juga berfirman, bahwa:  
 
“Sesungguhnya Aku hanya menerima shalatnya seseorang yang merasa rendah hati di hadapan keagungan-Ku, tidak bertindak sewenag-wenang atas ciptaan-ku, tidak lalai dari mengingat-Ku, memberikan kasih sayang kepada orang miskin dan orang terlantar, dan memberikan kasih sayangnya kepada para janda dan kepada orang-orang yang ditimpa musibah.”.

2. Sedekah
Tujuan dari zakat adalah untuk penyucian diri. Penyucian memiliki arti pendidikan agar berakhlak baik. Sehingga dikatakan bahwa tujuan dari zakat adalah untuk memperbaiki akhlak, bukan begitu? Zakat merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah, dan tujuan dari ibadah itu adalah mendoromng pelakunya kepada akhlak yang mulia.

Kita sadari ataupun tidak, beberapa dari yang kita lakukan merupakan bentuk sedekah. Pernahkah sahabat mendengar dan mengalaminya? Saya pastikan sahabat pernah mendengar bahkan mengalami hal itu. Rasulullah SAW.bersabda: 
 
“Senyummu untuk saudaramu adalah sedekah. Usahamu untuk mengajak kepada kebajikan dan melarang keburukan adalah sedekah. Usahamu untuk memberikan petunjuk kepada seseorang yang sedang berada dalam kesesatan adalah sedekah. Memberikan apa yang anda miliki kepada saudaramu adalah sedekah. Memberikan sesuatu yang membahayakan dari jalan adalah sedekah. Pandanganmu yang peduli kepada orang yang buruk rupa adalah sedekah. Sedekah yang paling tinggi nilainya adalah sedekah nafkah yang diberikan seorang suami kepada istrinya.”

Berdasarkan sabda Rasulullah SAW.di atas maka jelaslah bahwa hal-hal di atas yang pernah kita alami atau kita lakukan baik sebagian ataupun seluruhnya merupakan bentuk sedekah dan sesuai dengan yang Allah janjikan bahwa orang yang berbuat baik atau melakukan sedekah akan mendapatkan pahala dari Allah sebagai balasannya. Sekarang ini sedang memanasnya krisis akhlak, dan salah satu sedekah yang tepat untuk sekarang ini selain bnetuk-bentuk sedekah di atas adalah sedekah akhlak.

3. Puasa
Dari uraian di atas kita ketahui bahwa tujuan diperintahkannya shalat adalah untuk membina akhlak. Demikian pula dengan sedekah dan puasa. Rasulullah SAW.bersabda:  
 
“Apabila pada suatu hari seseorang berpuasa, maka jangan mengucapkan kata-kata cabul dan jangan merampas hak orang. Apabila ia dicela atau ingin diserang, maka katakanlah, ‘Aku sedang berpuasa.’”.
 
 berdasarkan sabda Rasulullah tersebut maka lebih jelas lagi bahwa puasa akan membawa kita pada akhlak yang mulia, Puasamu adalah hari akhlakmu. Karena pada saat kita berpuasa, kita tidak diperkenankan untuk melakukan kefasikan, mencela, merampas, atau melakukan perbuatan buruk lainnya. Dan jika kita lebih sering berpuasa, maka akan semakin tertatalah akhlak kita, semakin mulialah perbuatan-perbuatan yang kita lakukan.

4. Haji
Sebagaimana ibadah-ibadah di atas yang telah disebutkan, ibadah haji pun merupakan satu ibadah yang mendorong pelakunya untuk membina akhlaknya. Seorang yang sedang melaksanakan ibadah haji maka akan berusaha sekuat tenaga untuk berakhlak baik dan penuh kedisiplinan. Waktu melakukan ibadah haji kurang-lebih dua puluh hari dan selama waktu itu pula seorang yang sedang melaksanakan haji akan menata perilakuknya agar tidak menyimpang yakni dengan berakhlak baik . Bagi orang yang benar-benar melaksanakan ibadah haji tersebut maka akan berpengaruh terhadap perubahan akhlaknya untuk menjadi lebih baik.

Setiap orang yang melakukan ibadahnya dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan, memasrahkan, dan berserah diri kepada Allah maka akan membuat hati serta akhlaknya lebih tertata dengan rapi dan indah. Oleh karena itu, ibadah-ibadah yang merupakan perintah Allah selain sebagai tujuan untuk membentuk dan memperbaiki akan tetapi juga sebagai proses atau perjalanan manusia dalam membentuk dan memperbaiki kesempurnaan akhlak mulia manusia.

Di antara akhlak-akhlak seorang mukmin yang baik adalah:

1. Ihsan (berbuat baik)
2. Tawadhu (rendah hati)
3. Kejujuran 
4. Amanah (dapat dipercaya)
5. Menepati Janji (Wafa’)
6. Haya’ (Malu)
7. Kasih Sayang (Rahmat)
 

Web Design Kemunduran dan kehancuran Kerajaan islam

Kemunculan tiga kerajaan islam yaitu Kerajaan Turki Ustmani, Kerajaan Safawi di Persia dan Kerajaan Mughal di India telah banyak memberikan kontribusi bagi perkembangan peradaban islam.
Kerajaan Usmani meraih puncak kejayaan dibawah kepemimpinan Sultan Sulaiman Al-Qanuni (1520-1566 M) di kerajaan safawi, Syah Abbas I membawa kerajaan tersebut meraih kemajuan dalam 40 tahun periode kepemerintahannya dari tahun 1588-1628 M. Dan di Kerajaan Mughal meraih masa keemasan di bawah Sultan Akbar (1542-1605 M).
Seperti takdir yang telah Allah tentukan disetiap kejayaan tentu akan berganti dengan kemunduran bahkan sebuah kehancuran. Demikian pula yang terjadi pada ketiga kerajaan tersebut. Setelah pemerintahan yang gilang gemilang dibawah kepemimpinan tiga raja itu, masing-masing kerajaan mengalami fase kemunduran. Akan tetapi penyebab kemunduran tersebut berlangsung dengan kecepatan yang berbeda-beda.
Kemunduran-krmunduran inilah yang akan penulis bahas dalam makalah ini. Karena pengaruhnya sangat besar terhadap kelangsungan peradaban Islam secara keseluruhan.

A. Kemunduran dan Kehancuran Kerajaan Safawi di Persia
Kerajaan safawi di Persia meraih puncak keemasan dibawah pemerintahan syah Abbas I selama periode 1588-1628 M. Abbas I berhasil membangun kerajaan safawi sebagai kompetitor seimbang bagi Kerajaan Turki Usmani. Bahkan dalam bidang ilmu pengetahuan, kerajaan ini lebih menonjol daripada kerajaan turki usmani, khususnya ilmu filsafat yang berkembang amat pesat. Hurmuz sebagai pelabuhan utama berhasil dikuasai oleh Abbas I sehingga wilayah ini mampu memjamin kehidupan perekonomian Safawi.
Tanda-tanda kemunduran kerajaan persia mulai muncul sepeninggalan Syah Abbas I. Secara berturut-turut syah yang menggantikan abbas I adalah:

1. Safi Mirza (1628-1642 M)
2. Abbas II (1642-1667 M)
3. Sulaiman (1667-1694 M)
4. Husain (1694-1722 M)
5. Tahmasp II (1722-1732 M)
6. Abbas III (1733-1736 M).
Banyak faktor yang mewarnai kemunduran kerajaan safawi, diantaranya dari perebutan kekuasaan dikalangan keluarga kerajaan. Diakui bahwa Syah-syah yang menggantikan Abbas I sangat lemah. Safi Mirza merupakan pemimpin yang lemah dan kelemahan ini dilengkapinya oleh kekejaman yang luar biasa terhadap pembesar-pembesar kerajaan karena sifatnya yang pecemburu. Pada masa pemerintahan Mirza inilah kota Qandahar (sekarang termasuk wilayah Afganistan) lepas dari penguasaan Safawi karena direbut oleh kerajaan Mughal yang pada saat itu dipimpin oleh Syah Jehan. Baghdad sendiri direbut oleh Kerajaan Usmani. Abaas II konon seorang raja pemabuk, akan tetapi di tangannya kota Qandahar bisa direbut kembali. Kebiasaan mabuk inilah yang menamatkan riwayatnya. Demikian halnya dengan sulaiman, ia seorang pemabuk dan selalu bertindak kejam terhadap pembesar istana yang dicurigainya. Selama tujuh tahun ia tak pernah memerintah kerajaan.
Diyakini, konflik dengan turki Usmani adalah sebab pertama yang menjadikan Safawi mengalami kemunduran. Terlebih Turki Usmani merupakan kerajaan yang lebih kuat dan besar daripada Safawi. Hakikatnya ketegangan ini disebabkan oleh konflik Sunni-Syi’ah.
Syah Husain adalah raja yang alim akan tetapi kealiman Husain adalah suatu kefanatikan tehadap Syi’ah. Karena dia lah ulama syi’ah berani memaksakan pendiriannya terhadap golongan sunni. Inilah yang menyebabkan timbulnya kemarahan golongan sunni di afganistan. Dan pemberontakan inilah yang mengakhiri kisah kerajaan safawi.
Pemberontakan bangsa afgan dimulai pada 1709 M di bawah pimpinan Mir Vays yang berhasil merebut wilayah Qandahar. Lalu disusul oleh pemberontakan suku Ardabil di Herat yang berhasil menduduki Mashad.
Mir Vays digantikan oleh Mir Mahmud sebagai penguasa Qandahar. Di bawahnyalah, keberhasilan menyatukan suku afgan dengan suku ardabil. Dengan kekuatan yang semakin besar, Mahmud semakin terdorong untuk memperluas wilayah kekuasaannya dengan merebut wilayah afgan dari tangan safawi. Bahkan ia melakukan penyerangan terhadap Persia untuk menguasai wilayah tersebut. Penyerangan demi penyerangan ini memaksa Husain untuk mengakui kekuasaan Mahmud. Oleh Husain, Mahmud diangkat menajdi gubernur di Qandahar dengan gelar husain Quli Khan yang berarti Budak Husain.
Dengan pengakuan ini semakin mudah bagi Mahmud untuk menjalankan siasatnya. Pada 1721 M ia berhasil merebut Kirman. Lalu menyerang Isfahan, mengepung ibu kota safawi itu selama enam bulan dan memaksa Husain menyerah tanpa syarat. Pada 12 oktober 1722 M Syah Husain menyerah dan 25 oktober menjadi hari pertama Mahmud memasuki kota Isfahan dengan kemenangan.
Tak menerima semua ini, Tahmasp II yang merupakan salah seorang putra Husain dengan dukungan penuh suku Qazar dari rusia, memproklamirkan diri sebagai penguasa Persia dengan ibu kota di Astarabad. Pada 1726 M, Tahmasp bekerja sama dengan Nadir khan dari suku afshar untuk memerangi dan mengusir bangsa afgan yang menduduki Isfahan.
Asyraf sebagai pengganti Mir Mahmud berhasil dikalahkan pada 1729 M, bahkan Asyraf terbunuh dalam pertempuran tersebut. Dengan kematian Asyraf, maka dinasti Safawi berkuasa lagi.
Pada Agustus 1732 M, Tahmasp II dipecat oleh Nadir Khan dan digantikan oleh Abbas III yang merupakan putra Tahmasp II, padahal usianya masih sangat muda. Ternyata ini adalah strategi politik Nadir Khan karena pada tanggal 8 maret 1736, dia menyatakan dirinya sebagai penguasa persia dari abbas III. Maka berakhirlah kekuasaan dinasti Safawi di Persia.
Kehancuran safawi juga dikarenakan lemahnya pasukan Ghulam yang diandalkan oleh safawi pasca penggantian tentara Qizilbash. Hal ini karena pasukan Ghulam tidak dilatih secara penuh dalam memahami seni militer. Sementara sisa-sisa pasukan qizilbash tidak memiliki mental yang kuat dibandingkan dengan para pendahulu mereka. Sehingga membuat pertahanan militer Safawi sangat lemah dan mudah diserang oleh lawan.
B. Kemunduran dan Kehancuran Mughal di India
Setelah Sultan Akbar wafat, selanjutnya kepemimpinan kerajaan ini masih di pegang para raja-raja besar seperti Jengahir (1605-1628 M), Syah Jehan (1628-1658 M), dan Aurangzeb (1658-1707 M). Ketiga raja ini masih dapat mempertahankan kemajuan yang dicapai pada masa Sultan Akbar.
Namun, setelah sepeninggalan Aurangzeb pada tahun 1707 M, kesultanan mughal mulai menunjukkan tanda-tanda kemunduran karena generasi pemimpin selanjutanya sangat lemah. Tercatat sultan-sultan pasca Aurangzeb adalah sebagai berikut:
1. Bahadur Syah I (1707-1712 M)
2. Azimusyah (1712-1713 M)
3. Farukh siyar (1713-1719 M)
4. Muhammad syah (1719-1748 M)
5. Ahmad Syah (1748-1754 M)
6. Alamghir II (1754-1759 M)
7. Syah Alam (1761-1806 M)
8. Akbar II (1806-1837 M).
9. Bahadur Syah II (1837-1858 M)
Kemunduran ini ditandai dengan konflik dikalangan keluarga kerajaan, yang intinya adalah saling berebut kekuasaan. Keturunan Babur hampir semuanya memiliki watak yang keras dan ambisius, sebagaimana nenek moyang mereka yaitu Timur Lenk yang juga memiliki sifat demikian.
Ketika Jahangir (putera Sultan Akbar) menggantikan Abbas I, mendapat tentangan dari saudaranya Khusraw, yang juga ingin tampil sebagai penguasa Mughal. Lalu saat Syah Jihan menggantikan Jahangir, giliran ibu tiri beliau yang menentang karena ingin anaknya yaitu Khurram, menggantikan Jahangir. Begitupun saat Syah Jehan mulai mendekati ajalnya, anak-anak Syah Jehan diantaranya Aurangzeb, Dara Siqah, Shujah, dan Murad Bakhs saling berebut kekuasaan hingga menyebabkan perang saudara yang berkepanjangan.
Faktor lainnya yang sangat berpengaruh adalah serangan dari kerajaan atau kekuatan luar. Serangan ini mulanya dilakukan oleh kerajaan Safawi di persia yang memperebutkan wilayah Qandahar. Pada 1622 m, daerah ini berhasil dikuasai oleh Safawi. Pada 1739 M, Nadir Syah dari Safawi menyerbu Mughal dengan alasan bahwa Mughal tidak mau menerima duta bangsa yang dikirim olehnya. Lalu disusul ketegangan dengan Afganistan pada masa pemerintahan Muhammad Syah, kerajaan Mughal mendapat serangan dari suku Afgan yang dipimpin oleh Ahmad Syah. Pada tahun 1748 M, Ahmad Syah berhasil menguasai Lahore. 
Pemberontakan Hindu juga turut memperkeruh suasana. Hindu yang merupakan mayoritas di sana, tidak senang menjadi warga kelas dua dibandingkan islam yang menjadi warga kelas satu padahal jumlahnya minoritas. Hal ini menimbulkan banyak sekali pemberontakan yang membuat repot kerajaan Mughal terlebih disaat yang hampir bersamaan muncul pula tekanan dari Inggris.
Keruntuhan Mughal juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi, dimana kemunduran politik negeri ini sangat menguntungkan bangsa-bangsa barat untuk menguasai jalur perdagangan . Persaingan diantara mereka akhirnya dimenangi oleh Inggris yang kemudian untuk memperkuat pengaruhnya, mendirikan EIC (East India Company). Dengan mendatangkan pasukan kerajaan inggris untuk mengamankan dan mestabilkan wilayahnya. Menyadari kekuatan Mughal semakin menurun, maka Syah Alam membuat perjanjian dengan Inggris, dimana ia menyerahkan Oudh, Bengal dan Orisa kepada inggris.
Monopoli Inggris yang sangat otoriter dan cenderung keras, membuat rakyat Mughal yang muslim maupun Hindu, bersama-sama mengadakan pemberontakan. Akan tetapi dapat dikalahkan walaupun dalam serangan itu, pasukan Hindu yang memulainya, akan tetapi Inggris melihat umat islam dan Bahadur Syah II, ikut campur dalam penyerangan itu. Maka sebagai hukumannya, inggris memporak-porandakan wilayah Mughal dengan kekuatan senjatanya yang selangkah lebih maju dibandingkan pasukan Mughal dan Hindu. Masjid dan Candi menjadi sasaran penghancuran. Bahadur sendiri di usir dari istana pada 1858 M, maka sejak saat itu berakhirlah kekuasaan kerajaan Mughal di India dan digantikan oleh imperialisme Inggris. 

C. Kemunduran dan Kehancuran Kerajaan Turki Usmani
Secara garis besar kemunduran Usmani mulai terasa sejak pemerintahan Sultan Salim II yang menggantikan Sultan Sulaiman Al Qanuni pada 1566-1574 M.
Di lihat dari faktor-faktor yang menyebabkan keruntuhan Kerajaan Turki Usmani yang secara perlahan selama tiga abad dapat dilihat melalui beberapa faktor. Diantaranya melemahnya semangat Yenisari sehingga menyebabkan berbagai wilayah lepas dari kekuasaan Turki Usmani, hal ini sudah mulai menunjukkan tanda-tandanya yaitu saat kekuasaan Salim II, dimana ia menderita kekalahan dari serangan pasukan gabungan armada Spanyol, bandulia, dan armada sri paus di tahun 1663 M. Pasukan Usmani juga mengalami kekalahan dalam pertempuran di Hungaria di tahun 1676 M. Pada 1669 M, Turki Usmani mengalami kekalahan di Mohakez sehingga terpaksa menandatangani perjanjian Karlowitz yang isinya kerajaan Usmani harus menyerahkan seluruh wilayah hungaria dan pada 1770 M pasukan Rusia mengalahkan pasukan Usmani di asia kecil. 
Luasnya wilayah dan buruknya sistem pemerintahan pasca sulaiman Al-Qanuni juga membuat hilangnya keadilan, dan merajalelanya korupsi dikalangan istana. Heterogenitas penduduk menyebabkan kurangnya semangat persatuan. Terlebih Usmani merupakan kerajaan ayng coraknya militer. Padahal militerisme diakui sangat sulit untuk membentuk suatu persatuan.
Sangat disayangkan pula bila kehidupan istana jauh dari nilai-nilai keislaman, justru sikap bermegah-megahan dan istimewa serta memboroskan uang terjadi pula di kerajaan turki Usmani. Hal ini setidaknya terjadi akibat pengaruh kehidupan barat yang masuk ke istana. Terlebih pemborosan harta ini terjadi saat perekonomian mulai mengalami kemerosotan yang sangta tajam, apalagi untuk pembiayaan angkatan perang yang diharapkan mampu meraih ghanimah malah mengalami kekalahan yang berturut-turut.
Kemuduran di kalangan istana ini, diambil kesempatan oleh wilayah-wilayah turki dalam upaya memerdekakan diri. Terlebih setelah munculnya semangat nasionalisme. Bangsa-bangsa yang tunduk pada usmani, mulai menyadari akan kelemahan kerajaan tersebut. Maka walaupun kerajaan usmani memperlakukan mereka sebaik mungkin, namun dalam benak mereka tetap saja bila Usmani adalah penjajah yang datang menyerbu dan menguasai wilayah mereka. Dimulailah usaha untuk melepaskan diri dari pemerintahan Usmani, di Mesir misalnya, Yenisari justru bekerjasama dengan dinasti mamalik dan akhirnya berhasil merebut kembali wilayah mesir pada 1772 M hingga kedatangan Napoleon pada !789 M. Lalu ada gerakan wahabisme di tanah arab yang dipelopori oleh Muhammad bin Abdul wahab yang bekerjasama dengan keluarga Saud, dan akhirnya berhasil memukul mundur kekuasaan turki dengan bantuan tetara Inggris dari jazirah Arab. Keluarga saud sendiri memproklamirkan sebagai penguasa arab maka wilayah jazirah arab selanjutnya dinamakan Saudi Arabia.
Kemajuan teknologi barat juga tidak bisa dilepaskan sebagai salah satu faktor penentu kehancuran wilayah turki usmani, dimana sistem kemiliteran bangsa barat selangkah lebih maju dibandingkan dengan kerajaan turki usmani. Oleh karena itu saat terjadi kontak senjata maupun peperangan yang terjadi belakangan, tentara turki selalu mengalami kekalahan. Terlebih Turki Usmani sangat tidak mendorong berkembangnya ilmu pengetahuan, maka otomatis peralatan perangnya pun semakin ketinggalan jaman. Saat Turki Usmani mulai berbenah, sudah terlambat karena wilayahnya sedikit demi sedikit mulai menyusut karena melepaskan diri dan sulit untuk menyatukannya kembali.
Akhirnya pada 1924, Kemal Attaturk memaksa Sultan Hamid II untuk menyerahkan kekuasaan Turki Usmani setelah Kemal melakukan gerakan pembaharuan melalui Turki Muda nya, dan penyerahan kekuasaan ini menjadikan Turki Usmani telah berakhir riwayatnya dan kemudian digantikan oleh Republik Turki yang sekuler. 
Kehancuran Kerajaan Turki Usmani ini, membuat bangsa-bangsa eropa semakin mudah menguasai dan menjajah wilayah-wilayah ynag dulu diduduki oleh Usmani yang mayoritas muslim. Maka sejak itulah umat islam berada dalam situasi dijajah oleh bangsa non muslim. Sungguh ironis karena ini lebih baik oleh bangsa turki karena bagaimanapun juga Turki Usmani adalah muslim. 

TED Penjelasan Heksadesimal

Heksadesimal atau sistem bilangan basis 16 adalah sebuah sistem bilangan yang menggunakan 16 simbol. Berbeda dengan sistem bilangan desimal, simbol yang digunakan dari sistem ini adalah angka 0 sampai 9, ditambah dengan 6 simbol lainnya dengan menggunakan huruf A hingga F. Sistem bilangan ini digunakan untuk menampilkan nilai alamat memori dalam pemrograman komputer. Nilai desimal yang setara dengan setiap simbol tersebut diperlihatkan pada tabel berikut:

0hex=0dec=0oct0000
1hex=1dec=1oct0001
2hex=2dec=2oct0010
3hex=3dec=3oct0011
4hex=4dec=4oct0100
5hex=5dec=5oct0101
6hex=6dec=6oct0110
7hex=7dec=7oct0111
8hex=8dec=10oct1000
9hex=9dec=11oct1001
Ahex=10dec=12oct1010
Bhex=11dec=13oct1011
Chex=12dec=14oct1100
Dhex=13dec=15oct1101
Ehex=14dec=16oct1110
Fhex=15dec=17oct1111

konversi

Konversi dari heksadesimal ke desimal 

Untuk mengkonversinya ke dalam bilangan desimal, dapat menggunakan formula berikut:

Dari bilangan heksadesimal H yang merupakan untai digit h_n h_{n-1}...h_2 h_1 h_0, jika dikonversikan menjadi bilangan desimal D, maka:
D = \sum_{k=0}^{n} h_k \times 16^k
Sebagai contoh, bilangan heksa 10E yang akan dikonversi ke dalam bilangan desimal:
  • Digit-digit 10E dapat dipisahkan dan mengganti bilangan A sampai F (jika terdapat) menjadi bilangan desimal padanannya. Pada contoh ini, 10E diubah menjadi barisan: 1,0,14 (E = 14 dalam basis 10)
  • Mengalikan dari tiap digit terhadap nilai tempatnya.
1 \times 16^2 + 0 \times 16^1 + 14 \times 16^0
 = 256 + 0 + 14
 = 270
Dengan demikian, bilangan 10E heksadesimal sama dengan bilangan desimal 270.

Konversi dari desimal ke heksadesimal

Sedangkan untuk mengkonversi sistem desimal ke heksadesimal caranya sebagai berikut (kita gunakan contoh sebelumnya, yaitu angka desimal 270):

 270 dibagi 16 hasil:  16   sisa 14  ( = E )
  16 dibagi 16 hasil:   1   sisa  0  ( = 0 )
   1 dibagi 16 hasil:   0   sisa  1  ( = 1 )

TED kapasitor

Kondensator atau sering disebut sebagai kapasitor adalah suatu alat yang dapat menyimpan energi di dalam medan listrik, dengan cara mengumpulkan ketidakseimbangan internal dari muatan listrik. Kondensator memiliki satuan yang disebut Farad dari nama Michael Faraday. Kondensator juga dikenal sebagai "kapasitor", namun kata "kondensator" masih dipakai hingga saat ini. Pertama disebut oleh Alessandro Volta seorang ilmuwan Italia pada tahun 1782 (dari bahasa Itali condensatore), berkenaan dengan kemampuan alat untuk menyimpan suatu muatan listrik yang tinggi dibanding komponen lainnya. Kebanyakan bahasa dan negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris masih mengacu pada perkataan bahasa Italia "condensatore", bahasa PeranciscondensateurIndonesia dan Jerman Kondensator atau Spanyol Condensador.
  • Kondensator diidentikkan mempunyai dua kaki dan dua kutub yaitu positif dan negatif serta memiliki cairan elektrolit dan biasanya berbentuk tabung.
Polarized kondensator symbol 3.jpg Lambang kondensator (mempunyai kutub) pada skema elektronika.
  • Sedangkan jenis yang satunya lagi kebanyakan nilai kapasitasnya lebih rendah, tidak mempunyai kutub positif atau negatif pada kakinya, kebanyakan berbentuk bulat pipih berwarna coklat, merah, hijau dan lainnya seperti tablet atau kancing baju.
Capacitor symbol.jpg Lambang kapasitor (tidak mempunyai kutub) pada skema elektronika.
Namun kebiasaan dan kondisi serta artikulasi bahasa setiap negara tergantung pada masyarakat yang lebih sering menyebutkannya. Kini kebiasaan orang tersebut hanya menyebutkan salah satu nama yang paling dominan digunakan atau lebih sering didengar. Pada masa kini, kondensator sering disebut kapasitor (capacitor) ataupun sebaliknya yang pada ilmu elektronika disingkat dengan huruf (C).

WEB DESIGN adab berpakaian dan berhias dalam islam

1.  Pakaian yang halal dan yang haram digunakan
Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Daud
عن ابي عامر الأشعري رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم. ليكونن من أمتي أقوام يستعلون الخر و الحرير 
Artinya :”Dari Abu Amir Al- Asy’ariyah r.a, dia berkata : Rasulullah SAW bersabda: Sungguh akan ada dari Umatku beberapa kaum yang menganggap halal alat kelamin (berzina) dan sutra.(H.R. Abu Daud dan asalnya dari Shohih Al Bukhariy).
Penjelasan Ayat:
Hadis tersebut sebagai dalil yang menunjukkan haram memakai sutra, karena lafal “Yastahillun” itu berarti : menjadikan barang yang haram itu halal. Dalam Hadits ini terkandung dalil bahwa anggapan halalnya yang haram itu tidaklahmenjadikan pelakunya keluar dari umat (jadi dianggap tetap Umat).
Dalam hadis yang lain dijelaskan :
وروى البخاري عن حذيفة قال: نهانا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نشرب في آنية الذهب والفضة وأن نأكل فيها، وعن لبس الحرير والديباج وأن نجلس عليه
Artinya: “Imam bukhori meriwayatkan dari Hudzaifah r.a, dia berkata: Rasulullah SAW. Melarang kami minum dalam tempatnya atau bejana dari emas dan perak dan beliau melarang kami maka dalam bejana dari emas dan perak itu, melarang memakai sutra dan sutra yang bergambar, dan melarang duduk diatasnya.” (H.R. Al Bukhari)
Dari perselisian tentang alasan di haramkan sutra dalam dua pendapat :
a.    Memakai sutra itu termasuk kesombongan atau menimbulkan sifat sombong dan angkuh.
b.    Sutra itu adalah pakaian yang megah dan mewah sutra perhiasan bagi kaum wanita, bukan bagi laki-laki.
Manfaat berpakaian bersandar pada 2 asas yaitu:
a.    Pakaian harus menutupi aurat.
b.    Pakaian merupakan perhiasan, yakni sebagai hiasan bagi orang yang memakainya.

2.    Perintah mengenakan pakaian yang sederhana
Dalam surat Al- A’raaf: 31
Artinya :“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah ,dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang berlebih-lebihan”.
Penjelasan ayat tersebut:
Dan hendaknya sederhana dalam berpakaian atau sedang-sedang saja, jangan memendekannya terhadap apa apa yang kamu pakai tanpa suatu hajat dan tidak ada tujuan syar’i. Dengan demikian melampaui batas dalam berpakaian untuk kepopuleran, merupakan suatu kehinaan. Kecuali untuk tawadhu’ terhadap Allah SWT dan mengikuti pesan ulama’ salaf, maka suatu amal tergantung pada niatnya. Untuk itu ketika memakai pakaian baru yang sangat indah maka itu merupakan nikmat Allah, dan peringatan terhadapnya bahwa sebagian darinya merupakan hak orang miskin maka mereka harus membantunya dan terhadap orang kaya sesungguhnya dari sebagian kekayaan terhadap hak-hak para  miskin.
Dari Umar bin Suaib, dari bapaknya, Nabi Muhammad SAW berkata: Sesungguhnya Allah senang melihat hambanya yang mau mensyukuri atas nikmat yang di berikan-Nya. (Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi). Hadis tersebut termasuk Hadis Hasan. Pakaian orang laki-laki berbeda dengan pakaian perempuan karena anggota tubuh wanita seluruhnya adalah aurat. Maka wajib menutupi kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
 Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap masalah ini, dimana sejak dini Islam telah memberikan batasan usia seorang wanita dalam menutupi aurat. Mengenai ini Rasulullah SAW bersabda:
يا أسماء إن المرأة إذا بلغت المحيض لم يصلح أن يُرى منها إلا هذا وهذا   ( وأشار الى وجهه و كفيه )
Artinya :“Wahai Asma’, jika seorang wanita telah menjalani haid, maka tidak diperbolehkan baginya di dihat kecuali ini dan ini. (Beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangan).” (HR. Abu Dawud).

3.    Pakaian yang melampaui batas
Mengenakan pakaian terdapat beberapa adab sopan santunnya, diantaranya :
a.    Untuk sorban hendaknya di pendekan ekornya, tidak boleh memanjangkanya antara dua pundak, bahkan boleh tidak memakai ekor sama sekali. Dirwayatkandari Abu Huraiah, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya :
“Allah tidak akan melihat terhadap orang yang memanjangkan pakaiannya”. (Muttafaqun alaih)  Ryadhussolihin: jus 3 / 792.
b.    Untuk baju hendaknya di pendekan lenganya hingga pergelangasaja, berdasarkan Hadits riwayat Abu Daud dari Asma’ berikut ini :

كان كم رسول الله صلى الله عليه وسلم إلى الرسغ
Artinya :“Dari Asma’, bahwa biasanya lengan baju Nabi SAW itu hingga pergelangan tangnnya.
Ibnu Abdis salam mengatakan bahwa terlalu longgar kain itu dan terlalu panjang lengan baju itu termasuk bid’ah dan pemborosan.
c.     Untuk sarung dan semacamnya dan baju itu, tidak boleh memakainya lebih dari separuh betis dan haram bila melewati dua mata kaki.

4.    Tidak diperbolehkan memakai pakaian tipis
Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhu, dia menceritakan aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda yang artinya : “Pada akhir umatku nanti akan ada beberapa orang laki-laki yang menaiki pelana, mereka singgah di beberapa pintu masjid, yang wanita-wanita mereka berpakaiaan tetapi (seperti) telanjang, di atas kepala mereka terdapat sesuatu seperti punuk unta yang miring. Laknat mereka, karena mereka semua terlaknat.” (HR. IbnuHibban)

B.       Pelarangan pemakaian barang dari emas untuk laki-laki
Hadis Rasulullah SAW : 
وعن أبي موسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ؛ أنَّ رسولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسَلَّمَ قالَ: أُحِلَّ الذَهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِى وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهِمْ. رواهُ أحمدُ والنَّسائيُّ والتِّرْمِذِيُّ وصَحَّحَهُ
Artinya : “Dari Abu Musa r.a, Bahwasannya Rasulullah SAW. Bersabda, telah di halalkan emas dan sutra bagai kaum wanita ummatku dan telah diharamkan atas laki-lakinya. (H.R. Ahmad, An Nasa’iy dan At Turmudziy dan nilainya Shohih).

Penjelasan Ayat:
Maksud ayat di atas telah di halalkan emas dan pakaian sutra itu bagi kaum wanita umatku dan di haramkan memakai keduanya dan menjadikan sebagai tempat tidur sebagaimana telah di jelaskan di atas.
Dalam Hadits tersebut terkandung dalil yang menunjukkan haram bagi laki-laki memakai emas dan sutra.
Selain itu terdapat hadis yang menyebutkan tentang larangan memakai cincin di jari tengah dan telunjuk. Rasulullah SAW bersabda :
Artinya : “Ali r.a. berkata,: Rasulullah melarang memakai cincin di jari ini (sambil menunjukkan jari tengah dan jari sebulumnya yakni jari telunjuk).

C.       Berhias merupakan Sunnah alamiah
Dari Aisyah RadiyallahAnhaRasulullah SAWtelah bersabda:

عشر من الفطرة : قص الشارب، وإعفاء اللحية، والسواك واستنشاق الماء، وقص الأظفار، وغسل البراجم، ونتف الإبط، وحلق العانة، وانتقاص الماء
Artinya : “Sepuluh hal yang termasuk fitrah: Mencukur kumis, memanjangkan jenggot, siwak, istinsyaq (memasukkan air kehidung), memotong kuku,menyela-nyela (mencuci) jari jemari, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan, dan intiqashul maa’ (istinja’).
Dari Abu Hurairah Radiyallahhu Anhu, dia mengatakan: “Lima perkara yang merupakan bagian dari fitrah: memotong kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, dan khitan”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Walaupun demikian dimakruhkan bagi wanita memperlihatkan perhiasan yang dipakainya. Wanita muslimah hendaknya mengetahui bahwa syari’at telah membolehkan wanita memakai emas, namun dia dimakruhkan memperlihatkan perhiasan emas yang di kenakannya.

D.       Membuat Tato dan Tahi Lalat
Dari Abdullah bin Mas’ud Radiyallahu Anhu, Rasulullah bersabda:

 لعن الله الواشمات والمستوشمات والنامصات والمتنمصات والمتفلجات للحسن المغيرات خلق الله

Artinya :“Allah melaknat wanita yang membuat tato (pada kulitnya) dan wanita yang meminta di buatkan tato, yang mencukur alisnya dan wanita yang meminta di renggangkan giginya untuk mempercantik diri, yang itu semua merupakan ciptaan Allah.” (Muttafaqun ‘Alaih)
Dari Abdullah binUmarRadhiyallahu Anhu:

 لعن رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏الواصلة ‏ ‏والموتصلة ‏ ‏والواشمة ‏ ‏والموتشمة
Artinya : “Rasulullah SAW melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang disambungkan rambutnya, wanita yang menato (kulitnya) dan wanita yang meminta dibuatkan tato.” (HR. Abu Dawud)